[ad_1]
Aloha! Saya sangat menyukai artikel opini 10 Februari “Jepang dan bekas Kerajaan Hawaii” oleh Kuni Miyake. Saya merasa ini sangat informatif dan memberikan wawasan yang luar biasa tentang individu Jepang dan hubungan antara Jepang dan Hawaii.
Satu-satunya hal yang ingin saya tunjukkan adalah bahwa ketika berbicara tentang aneksasi Hawaii, menurut hukum internasional Hawaii saat ini adalah negara yang diduduki, dan kekuatan pendudukannya adalah Amerika Serikat dan militernya. Tidak ada deklarasi perang, dan tidak ada perjanjian aneksasi yang dirancang dan ditandatangani. Pada dasarnya, karena kehadiran besar orang Amerika, terjadi kudeta, kemudian beralih ke suatu wilayah, dan akhirnya menjadi negara bagian. Jadi saya mohon Anda untuk menggunakan “pendudukan Hawaii” versus “aneksasi Hawaii”. Ini adalah perubahan kecil, tetapi membuat perbedaan besar.
Terima kasih banyak untuk semua kerja kerasmu!
LonDyn Look
Waipahu, Hawaii
Di saat informasi yang salah dan terlalu banyak informasi, jurnalisme berkualitas lebih penting dari sebelumnya.
Dengan berlangganan, Anda dapat membantu kami menyampaikan cerita dengan benar.
BERLANGGANAN SEKARANG
Posted By : Hongkong Pools